MEDAN - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto telah menggenapkan 100 hari kerjanya sejak dilantik pada akhir Juli 2024 lalu.
Selama 100 kerjanya sebagai orang nomor satu di Polda Sumut, Whisnu telah mengungkap berbagai kasus tindak pidana menonjol, sehingga terjadi penurunan terhadap trend kejahatan di Sumut.
Berdasarkan data Polda Sumatera Utara Rabu (13/11/2024), untuk jumlah gangguan kamtibmas yang terjadi pada Agustus hingga November 2024 ada sebanyak 17.532 kejadian.
Namun apabila dibandingkan pada triwulan sebelumnya, yakni sebanyak 17.648 kejadian, mengalami penurunan 116 kejadian atau 0,66 persen.
Sedangkan kejahatan konvensional pada April -Juli 2024 sebanyak 1.450 kasus mengalami penurunan diperiode Agustus-November 2024 sebanyak 1.437 kasus. Lalu, kejahatan transnasional mengalami penurunan pada Agustus-November 2024 sebanyak 2.123 kasus dibandingkan pada April-Juli 2024 sebanyak 2.308 kasus.
Kemudian, dilansir dari laman nusantaraterkini.co pada Rabu (13/11/2024) kasus kejahatan jalanan yang menjadi perhatian khusus Irjen Whisnu Hermawan Februanto seperti pencurian dengan pemberatan (curat) pada April-Juli 2024 dengan jumlah 2.480 kasus mengalami penurunan 2.346 kasus periode Agustus-November 2024.
Kendati demikian, Polda sumut juga meningkatkan kinerjanya dengan penyelesaian berbagai laporan kejahatan, dimana pada April-Juli 2024 sebanyak 9.120 kasus terselesaikan dan sejak kepemimpinan Kapolda Irjen Whisnu Hermawan mengalami kenaikan tingkat penyelesaian kasus 9.310 sejak Agustus-November 2024.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, bahwa sejak dilantiknya Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto sejumlah kasus kejahatan dan menyita perhatian publik berhasil diungkap selama 100 hari kerjanya.
"Dengan perintah tegas menindak narkoba, judi, korupsi dan penyelundupan, trend kejahatan di Sumatera Utara menurun," katanya.
Hadi menerangkan, pengungkapan peredaran narkoba di Sumut juga menjadi prioritas karena faktor utama timbulnya berbagai aksi kejahatan.
"Terbukti dalam 100 hari kerjanya Irjen Pol Whisnu Hermawan 1.838 kasus narkoba berhasil diungkap dengan belasan ribu tersangkanya berhasil ditangkap serta barang bukti narkoba mencapai 1 ton," terangnya.
Mantan Kapolres Biak Papua itu menambahkan, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan memiliki lima arah kebijakan kerja (Commander Wish) dalam wujudkan situasi kamtibmas di Sumut tetap kondusif. Yakni, melaksanakan setiap tugas dengan iklas, benar sesuai aturan yang berlaku, serta membawa kebaikan bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara.
Selalu kedepankan pemolisian yang pro aktif (mencegah, mengatasi potensi gangguan secara dini sebelum menjadi gangguan nyata) dan humanis. Jangan meremehkan dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas.
Melaksanakan tindakan kepolisian sesuai Protap yang berlaku. Penegakan hukum secara profesional, profesional serta berorientasi kepada keadilan dan kemanfaatan hukum. Perkuat sinergi dengan TNI, Pemda dan seluruh elemen masyarakat termasuk sinergitas dengan media untuk mewujudkan kamtibmas kondusif. (Akb)
0 Komentar